Selasa, 16 Oktober 2012

Corporate Social Responsibility (CSR) pada Perusahaan


Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.



CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.



Tanggung jawab sosial atau CSR perusahaan kepada konsumen dan lingkungan adalah sebagai berikut, contohnya pada PT. Unilever antara lain:

1. Menyalurkan Semangat Berbagi
Unilever Indonesia membentuk Yayasan Unilever Indonesia Peduli (UPF) pada tanggal 27 November 2000 sebagai langkah penting dari perwujudan komitmen tanggung jawab sosial perusahaan untuk berkembang bersama masyarakat dan lingkungan yang berkelanjutan.

2. Memperluas Cakrawala Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Tanggung jawab sosial dibagi ke dalam tiga bagian yaitu:
- Meraih yang Terbaik dengan Nurani (Dampak Kegiatan Perusahaan)
- Membangun Sinergi Kesuksesan bagi Masyarakat (Dampak Rantai Nilai)
- Memenuhi Panggilan Masyarakat (Kontribusi Sukarela)

3. Meraih yang Terbaik dengan Nurani
Pabrik-pabrik Unilever telah memperoleh sertifikat ISO 9000, ISO 14000 dan BS 8800; dengan penghargaan tersebut Unilever terus memacu peningkatan kinerja. Upaya ini mendapatkan perhatian khusus dari Japanese Institute of Productive Maintenance. Tahun 2001, lembaga ini memberikan penghargaan Total Productive Maintenance (TPM) atas kinerja mencapai “Zero Waste, Zero Accident dan Zero Breakdown”.

4. Membangun Sinergi Kesuksesan bagi Masyarakat
Dalam bisnis perusahaan, pertumbuhan berkelanjutan merupakan hal yang sangat penting. Karena itu, Unilever senantiasa mendorong mitra agar berbisnis dengan cara yang berkelanjutan.

5. Memenuhi Panggilan Masyarakat
UPF memfokuskan kegiatan pada empat bidang kegiatan utama, antara lain:
- Mutiara Hitam Pulau Jawa dan Permata Lainnya
- Melestarikan Sumber Kehidupan
- Selamatkan Kota-Kota Besar
- Keceriaan menuju Sadar Kesehatan

Sumber:
Sumber 1
Sumber 2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar