Kamis, 13 Januari 2011

e-Government dan Online Public Service

Kita pasti sudah sering mendengar kata e-government atau pemerintahan elektronik. Dalam e-government sendiri, kita bisa menemukan informasi tentang pemerintahan pada suatu daerah, bahkan juga bisa mengakses layanan publik seperti cara pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk pengertian dari e-government sendiri adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik. Contohnya pada website http://www.indonesia.go.id yang tampilannya seperti berikut :


Selain halaman diatas, juga terdapat website e-government untuk daerah-daerah tertentu di Indonesia, misalnya seperti contoh dibawah ini :

Tampilan dari website http://www.jakarta.go.id/

Tampilan dari website http://surakarta.go.id/

Pada dasarnya, kedua website diatas menampilkan informasi terkini mengenai daerah tersebut, acara yang akan diselenggarakan di daerah tersebut, dan layanan lainnya seperti informasi kendaraan umum, nomor telepon penting, dan peta daerah.

Selain itu, juga terdapat website yang melayani kebutuhan publik, seperti pengurusan KK atau KTP, jadwal kereta atau bus, dan lain sebagainya. Saya berikan contoh untuk pengurusan KK dan KTP di http://www.kependudukancapil.go.id/. Website tersebut memberikan layanan untuk mengurus surat-surat penting, misalnya KTP, kita diberikan informasi mengenai syarat-syarat yang diperlukan untuk membuat KTP, tempat membuat KTP, dan sebagainya. Tetapi untuk saat ini kita belum bisa membuat KTP secara online. Berikut tampilannya :

Tampilan bagian pengurusan KTP di http://www.kependudukancapil.go.id/

Fasilitas publik yang juga dapat diakses melalui internet adalah jadwal keberangkatan kendaraan umum, misalnya busway di http://www.transjakarta.co.id. Di website tersebut kita dapat mencari rute dari halte satu ke halte yang lain, berikut tampilannya :


Demikian tulisan yang saya buat mengenai e-government dan online public service, semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian, apabila ada kesalahan, saya mohon maaf.

Sumber :